Sukses

DPRD DKI: Masalah Air di Jakarta Perlu Dikelola BUMD

Komisi B DPRD DKI Jakarta telah menyepakati agar permasalahan air di Jakarta perlu ditangani BUMD.

Komisi B DPRD DKI Jakarta telah menyepakati agar permasalahan air di Jakarta perlu ditangani oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk itu dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD harus segera dikucurkan.

"Problem air ini cukup mendesak, dan perlu dikelola oleh BUMD DKI dalam hal ini PT Jakpro," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Minggu (25/8).

Pemprov DKI, kata Selamat, merencanakan akan mengucurkan dana PMP sebesar Rp 1,4 triliun kepada PT Jakpro. Selain untuk masalah kebutuhan air, PMP ini rencananya akan digunakan untuk bisnis dengan pendekatan sosial, seperti listrik dan lalu lintas dalam hal ini jalan tol.

Diketahui dana PMP ini berasal dari pengembalian dana tidak terserap dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada semester I tahun anggaran 2013 sebesar Rp 2,5 triliun. Dana PMP ini, lanjut politisi PKS, diperuntukkan untuk menangani kriris air di DKI Jakarta. Khususnya di Jakarta Utara, yaitu untuk pembelian saham PT Palyja.

"Jika Palyja ini dikelola oleh BUMD, maka akan mudah di kontrol, sementara jika dikelola oleh sewasta sudah tidak relevan," ujarnya.

Lebih jauh Selamat melihat, persoalan air di DKI Jakarta saat ini sudah sangat mengkhwatirkan. Apalagi jika melihat air tanah yang sudah tidak bisa lagi digunakan, karena akan berimbas pada amblasnya permukaan tanah di Jakarta.

Oleh karena itu,  Selamat berharap, dana PMP kepada PT Jakpro ini harus cepat disalurkan dan direalisasikan. "Segera sebelum akhir tahun ini," ujarnya

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengatakan, guna bisa meperlancar pengelolaan air di Jakarta, PT Jakpro juga harus ikut dalam pembelian saham Palyja. Karena, hal ini sangat penting agar tidak lagi terjadi dikotomi dalam pengelolaan air minum di Jakarta seperti sekarang ini.

Menurut Agus, pembelian saham Palyja tidak boleh tanggung-tanggung. Pemprov tidak boleh puas hanya dengan pembelian 51 persen saham Palyja oleh PT Pembangunan Jaya Tbk.

"Untuk betul-betul bisa menjadi mayoritas, Pemprov harus merealisasi rencana pembelian 49 persen saham Palyja milik Astratel oleh Jakpro, karena BUMD ini 100 persen sahamnya dimiliki Pemprov DKI," kata Agus.

Karenanya, Agus menilai, pembelian saham oleh PT Pembangunan Jaya dan PT Jakpro itu juga harus mendapat dukungan semua pihak. "Jika posisi mayoritas Pemprov sudah terjamin, PAM akan lebih mudah menata pengelolaan pemenuhan air minum di DKI," ujarnya. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.