Sukses

5 Pemerkosa Jurnalis Perempuan Ditangkap

Kepolisian India berhasil menangkap semua pemerkosa seorang perempuan yang merupakan jurnalis foto.

Kepolisian India berhasil menangkap semua pemerkosa seorang perempuan yang merupakan jurnalis foto. Pelaku terakhir ditangkap di New Delhi, pada hari ini, Minggu (25/8/2013). Pria bejat itu akan dibawa ke Mumbai.

Sebelumnya, 4 orang telah ditangkap yang berkomplot dengan si pelaku terakhir telah ditangkap sejak Jumat 23 Agustus lalu. Demikian yang dilansir BBC.

Pemerkosaan terjadi di bangunan terlantar bekas pabrik tekstil, Kamis 22 Agustus lalu. Saat itu, korban yang magang di sebuah majalah lokal berbahasa Inggris sedang bersama teman prianya.

Usai kejadian, korban yang malang dirawat di Rumah Sakit Jaslok dengan kondisi cedera dan trauma berat. Sementara, rekannya prianya mengalami luka-luka karena dipukuli para pelaku.

Kasus pemerkosaan terbaru ini kembali menimbulkan kemarahan besar warga India, setelah kejadian serupa terjadi pada Desember 2012 tahun lalu, saat seorang mahasiswi berusia 23 tahun yang bersama teman prianya diperkosa sekelompok lelaki di atas sebuah bus di kota Delhi.

Kemarahan Publik

Warga yang memprotes kejadian ini melakukan unjuk rasa diam di Mumbai. Aksi serupa juga digelar di berbagai kota India. Masyarakat juga menumpahkan kemarahannya melalui media sosial.

Dalam kasus yang dialami jurnalis foto itu, warga dibuat marah karena kejadian terjadi sekitar pukul 6 sore dan dilakukan di pusat kota Mumbai, tidak jauh dari stasiun kereta api dan perkantoran yang sibuk.

Kepolisian setempat telah berjanji untuk membekuk tersangka dengan menyebarkan aparatnya serta merilis sketsa para pelaku, sejak Jumat kemarin.

Pemerkosaan berkelompok atas mahasiswi Desember lalu itu mengundang kemarahan besar di India dan memicu gelombang unjuk rasa di beberapa tempat, menuntut pemerintah India memberlakukan undang-undang yang lebih keras untuk melindungi perempuan.

Alhasil, pada Maret 2013, India mengesahkan undang-undang baru dengan hukuman yang lebih berat bagi pemerkosa, termasuk hukuman mati. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini