Sukses

Habib Rizieq Jadi Imam Besar, Munarman Berpeluang Ketum FPI

Berdasarkan hasil Munas III FPI, Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum, kini berganti menjadi Imam Besar.

Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) III Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum, kini berganti menjadi Imam Besar. Masa jabatannya berlaku untuk seumur hidup.

Namun, hingga Munas berakhir, posisi ketua umum sampai saat ini masih mengalami kekosongan. Agar roda kepengurusan organisasi tetap berjalan, untuk sementara sampai batas waktu yang ditentukan dipegang Rizieq Shihab.

"Ketua umum belum dipimpin, untuk jabatan ketua umum akan dipilih oleh imam besar paling lambat selama 3 bulan setelah munas berlangsung. Nantinya, imam besar dan ketua umum akan menyusun kepengurusan periode 2013 sampai 2020 untuk DPP," ujar Wasekjen DPP FPI, Abdul Fattah di Jakarta, Minggu (25/8/2013).

"Imam besar nanti akan terlibat dalam memiih ketua umum dan wakil, kemudian ketua bidang, berikutnya sekretaris umum, dan wakil sekretaris umum," imbuhnya.

Menurut Fattah, pemilihan ketua umum di FPI berbeda dengan di kebanyakan organisasi massa lainnya yang mengumpulkan suara terbanyak. Rizieq, sebagai imam besar akan menunjuk 1 nama yang dianggap olehnya paling layak dan mampu memimpin FPI.

"Berbeda dengan pemilihan-pemilihan di partai atau organisasi lain, tidak ada saling nego-nego. Imam besar akan langsung tunjuk ketua umum," jelas Rizieq.

"Namun ketua juga meminta pertimbangan. Ini musyawarah, bukan demokrasi. Kalau demokrasi kan suara pelacur sama dengan suara kyai."

Lalu siapa saja yang berpeluang menjadi ketua umum, Fattah menyebutkan beberapa nama petinggi FPI yang berada di jajaran pengurus pusat dan daerah, salah seorang yang berpeluang itu adalah juru bicara FPI, Munarman.

"Yang di bawah Habib Rizieq ada Ustad Munarman berpeluang, kemudian Sekjen Ustad Sobri Lubis, Habib Husein, Habib Abdurrahman dari FPI Jatim, ada saya, dan Kyai Awid Mahsyuri," beber Fattah. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini