Sukses

1 Kader Disebut Terlibat Hambalang, PKS Serahkan ke KPK

Ahmad Zulfakar disebut ikut menandatangani persetujuan alokasi anggaran untuk Kemenpora Tahun Anggaran 2011.

1 Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Dia adalah Ahmad Zulfakar.

Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera menyatakan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus Hambalang ke KPK. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan kadernya yang bertugas sebagai anggota Pokja Anggaran dari Komisi X DPR itu.

"Silakan klarifikasi saja. PKS selalu menjunjung tinggi penegakan hukum," kata Mardani dalam pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (24/8/2013).

Mardani pun menyerahkan kasus tersebut ke KPK. "Biarkan penegak hukum melaksanakan tugas secara seksama," ujarnya.

Ahmad Zulfakar disebut ikut menandatangani persetujuan alokasi anggaran untuk Kemenpora Tahun Anggaran 2011 meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Di antara anggaran itu Rp 500 miliar dialokasikan untuk P3SON Hambalang.

Dia meneken persetujuan itu bersama dengan Angelina Patricia Pingkan Sondakh (Demokrat), Wayan Koster (PDIP), Eko Hendro Purnomo (PAN), KM, JA, UA, MY, MHD, dan HLS. Mereka adalah anggota Pokja Anggaran dari Komisi X DPR.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, petinggi Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, dan pejabat Kemenpora Dedy Kusdinar. Mereka diduga terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.

Satu tersangka lainnya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang saat menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.