Sukses

Proyek Hambalang, BPK: Kerugian Negara Rp 463,67 Miliar

BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif proyek Hambalang menyatakan negara dirugikan sebesar Rp 463,67 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyerahkan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada pimpinan DPR. Hasilnya, terdapat kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

"Berbagai indikasi penyimpangan di dalam LHP tahap I dan II, mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara Rp 463,67 miliar," kata Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Dalam dokumen yang diterima Liputan6.com, tertulis kerugian negara sebesar Rp 471 miliar. Hadi menjelaskan, jumlah tersebut dikurangi kekurangan Rp 8,03 miliar yang belum diterima dalam proyek, sehingga ditemukan angka Rp 463,67 miliar. Namun, dia enggan merinci lebih jelas.

Dalam audit tahap I ditemukan kerugian negara mencapai Rp 243,66 miliar. Kerugian itu terdapat dari indikasi penyimpangan pada aturan perundang-undangan, proses lelang, pengerjaan konstruksi, dan pencairan uang muka yang dilakukan terkait pembangunan proyek P3 SON Hambalang.

Sementara dalam audit tahap II, BPK menyimpulkan terdapat indikasi penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur penyimpangan pidana.

Penyelewengan yang masuk pidana, lanjut Hadi, mulai dari proses pengurusan hak atas tanah, proses pengurusan izin pembangunan, proses pelelangan, persetujuan kontrak tahun jamak, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan aliran dana yang diikuti rekayasa akuntansi.

"BPK juga menemukan adanya pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 56/PMK.02/2010 yang diganti dengan PMK No 194/PMK.02/2011 tentang tata cara pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah, yang diduga mengalami penurunan makna substantif dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak," papar Hadi. (Frd/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.