Sukses

Jamu Ilegal Marak, Politisi Golkar Usul Anggaran BPOM Ditambah

Peran BPOM semakin krusial dalam menjaga ketahanan fisik generasi muda mendatang dengan menjaga mereka dari konsumsi yang buruk.

Pabrik jamu ilegal dan bahan makanan yang tidak layak konsumsi kini marak. Kerja pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun kian dibutuhkan.

"Memang diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan jitu. Oleh karena itu kami di Komisi IX selalu mendukung peningkatan anggaran pengawasan di BPOM," kata anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR Poempida Hidayatulloh kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (23/08/2013).

Politisi Golkar ini mengusulkan penambahan anggaran untuk BPOM untuk 2014. Hal ini dilandaskan pertimbangan bahwa peran BPOM semakin krusial dalam menjaga ketahanan fisik konsumen dari konsumsi yang buruk.

"Bahwa inti dari mekanisme pengawasan dari BPOM yang harus ditingkatkan adalah dari segi taktis dan strategis berbasis kualitas dan kuantitas yang seimbang," ujar dia.

Oleh karena itu, selain pengawasan BPOM, sosialisasi yang bersifat promotif dan preventif dari Kementerian Kesehatan perlu juga digalakkan dalam konteks konsumsi dan produksi makanan.

BPOM Semarang, Jawa Tengah, menggerebek pabrik jamu ilegal di Desa Kaliwedi, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam pengerebekan itu BPOM menyita 4 karton tablet yang diduga sebagai Bahan Kimia Obat (BKO).

Petugas juga menggerebek gudang jamu di Desa Randegan, Kecamatan Kebasen dan menyita sejumlah produk jamu seperti 20 karton obat tradisional Sari Buah Naga, 110 dus Kapsul Kuat dan Tahan Lama Cobra Mix serta bahan baku serbuk berwarna putih bersama 2 kantong palstik tablet warna cokelat dan 4 karton kapsul kosong.

"Kami menduga jamu ini mengandung bahan kimia obat dan tidak memiliki izin edar, untuk memastikannya akan diuji di laboratorium agar mengetahui kandungannya," kata Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Semarang Agung Suprianto, Rabu 21 Agustus.

Penyitaan jamu yang diduga mengandung BKO ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan memerlukan kerja keras untuk dapat mengungkap peredaran jamu ilegal tersebut. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini