Sukses

PBNU Serahkan Data 12 Yayasan Berpaham Radikal ke Pemerintah

PBNU meminta pemerintah mengawasi gerakan 12 yayasan tersebut dan jika perlu dibubarkan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyerahkan data 2 yayasan berpaham radikal kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti. PBNU meminta pemerintah mengawasi gerakan 12 yayasan tersebut dan jika perlu dibubarkan.

"Kami telah merekomendasikan ke-12 yayasan itu agar dipantau gerakannya, bahkan sebaiknya dibubarkan saja," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj setelah melantik kepengurusan PWNU Jatim 2013-2018 di Surabaya, Kamis (22/8/2013).

Namun, Said tidak mebeberkan ke-12 yayasan yang dicurigai menyebarkan paham radikal tersebut. Yang jelas, ke-12 yayasan itu tersebar di beberapa daerah di Indonesia. "Ada di Surabaya, Cirebon, Bondowoso, Bogor, Makassar, Bandar Lampung, Mataram, Jakarta, dan Sukabumi," katanya.

Sebenarnya, kata Said, ke-12 yayasan tersebut mengajarkan aliran Wahabi. Bila diartikan secara salah, justru bisa mengarah kepada teroris. "Wahabinya bukan teroris, tetapi ajarannya yang radikal itu jika dipoles sedikit bisa mengarah ke teroris. Buktinya, pentolan teroris di Indonesia bersumber dari situ semua," tutur Said.

Selain menyerahkan data-data itu kepada pemerintah, PBNU juga telah menginstruksikan kepada semua pengurus NU dari ranting, cabang, hingga wilayah untuk mewaspadai aliran tersebut.

"Kita hanya bisa menjaga agar warga NU, terutama anak-anak muda agar tidak tertarik kepada mereka. Itu yang akan kita jaga dengan memberi pemahaman yang benar," ujarnya.

Ditanya validitas data ajaran ke-12 yayasan yang bisa mengarah kepada teroris, Said menjamin data yang dimiliki PBNU adalah valid. "Masak, saya asal ngomong, ya tentu ada datanya," katanya.

Said mengatakan, PBNU akan selalu mendukung langkah Pemerintah untuk memerangi aksi teroris di Indonesia. "Teroris itu harus kita lawan, teroris itu musuh kita bersama, bahkan kita sudah berpesan kepada Presiden agar tidak takut membubarkan ormas radikal. Kita (PBNU) selalu di belakang Pemerintah untuk urusan ini," ujar Said. (Ant/Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini