Sukses

Jadi Saksi Anas 12 Jam, Angelina Sondakh Enggan Komentar

Usai diperiksa KPK selama 12 jam, Angelina Sondakh menolak membeberkan materi pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.

Terpidana kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh, akhirnya menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/8/2013) malam.

Namun, Angelina yang diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini enggan membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan selama 12 jam tersebut.

"Tanya ke dalam (penyidik KPK) saja," ujar Angelina singkat.

Meski terus dicecar sejumlah pertanyaan, janda almarhum Adjie Massaid itu tetap saja tak mau bicara. Sesekali ia tampak melempar senyum ke arah wartawan yang mengerumuninya.

Dengan pengawalan ketat dari petugas, Angie, begitu ia akrab disapa langsung menuju ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Mohon maaf lahir batin ya," katanya sambil memasuki mobil tahanan.

Angie sebelumnya sudah divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi di Kemendiknas. Saat ini dia menjalani proses penahanan di Rutan Pondok Bambu. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.