Sukses

Incumbent Dikalahkan Kotak Kosong, Pilkades Dlingo Diulang 5 Kali

Padahal, pilkades itu diikuti oleh satu calon yang juga incumbent. Namun secara berturut-turut kalah suara dari kotak kosong.

Pemilihan kepala desa di Desa Dlingo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diulang lima kali. Padahal, hanya ada satu calon kepala desa bernama Tahanta yang ikut dalam pemilihan, incumbent pula.

Namun sayang, Tahanta harus kalah suara dari kotak kosong yang berfungsi menampung suara yang tidak memilih calon kepala desa. Dan itu terjadi berturut-turut selama 4 kali. Karena tetap saja kalah--meski melawan kotak kosong--Pilkades Dlingo akan diulang untuk kelima kalinya pada Kamis 22 Agustus mendatang.

Wakil Bupati Boyolali Agus Purmanto mengatakan, pemilihan kepala desa yang kelima kalinya ini tetap akan diikuti oleh calon incumbent itu melawan kotak kosong. Agus berharap masyarakat Desa Dlingo dapat menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani dalam pilkades putaran kelima tersebut.

Selain itu, Agus juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga daerahnya agar tetap aman dan kondusif selama pilkades. "Kami berharap jangan sampai terjadi benturan antara warga, dan pengrusakan. Peristiwa seperti sebelumnya, warga Dlingo merusak kantor balai desa yang akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian," kata Agus di Boyolali, Rabu (21/8/2013).

Agus sangat berharap pelaksanaan Pilkades Dlingo yang kelima kalinya berjalan lancar dan terpilih pemimpinnya, sehingga tidak sampai berlarut-larut. Pilkades yang kelima kalinya ini diduga tetap akan ramai, karena diduga ada dua kelompok masyarakat yang mendukung calon tunggal Tahanta, dan lainnya kotak kosong.

Pada Pilkades putaran sebelumnya calon tunggal Tahanta selalu dikalahkan kotak kosong dengan selisih jumlah suara antara 250 hingga 300 suara. Sementara, Tahanta mengatakan, dirinya maju mencolonkan diri sebagai kades untuk periode ke dua karena menjalankan amanah atas dukungan warga yang menginginkannya menjadi Kades Dlingo.

Selain itu, Tahanta juga ingin meneruskan program pembangunan desanya yang belum selesai selama enam tahun kepemimpinannya. "Saya maju kembali karena sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Jika calon tunggal kalah dengan kotak kosong, maka Pilkades dapat diulang kembali hingga terpilihnya calon itu," kata Tahanta.

Menurut Ketua Panitia Pilkades Dlingo, Darmadji, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam pilkades ulang pada putaran kelima masih sama dengan sebelumnya, yakni sebanyak 2.986 pemilih. (Ant/Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.