Sukses

13 Lahan Sekolah DKI Bakal Dijadikan Rusun Terpadu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pengecekan terhadap 13 lokasi sekolah di Jakarta yang akan dimanfaatkan lahannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan pengecekan terhadap 13 lokasi sekolah di Jakarta yang akan dimanfaatkan lahannya untuk rumah susun (rusun) terpadu.

"Sudah ada 13 lokasi kita mau telusuri," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, sekolah yang dipilih tersebut merupakan sekolah yang memiliki kelebihan lahan dengan jumlah siswa yang sedikit. Sehingga bangunan sekolah yang rencananya akan disatukan menjadi beberapa tingkat. Bisa juga 2 atau 3 bangunan sekolah digabung dalam 1 lahan. Kemudian lahan yang lebih nantinya dibangun rusun terpadu dengan beberapa fasilitas, salah satunya pasar untuk PKL.

"Sekolah ini banyak yang 1 atau setengah hektar. Ada 3-4 sekolah. Nah, kita pengin bagi. Misalnya dibuat sekolah tingkat. Kalau yang 5.000 meter persegi nggak bisa lah, musti luasnya 1 hektar. Sekolahnya bangun ke atas. Mumpung sekolahnya juga jelek. Nah, sisa lahannya kita bangunkan rusun terpadu. Tapi juga ditembok untuk batasnya," kata Ahok.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Muliyanto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada 13 sekolah tersebut sesuai instruksi gubernur dan wakil gubernur DKI. Misalnya, 3 lokasi sekolah yang berdekatan akan dibangun 1 gedung 10 lantai. Sedangkan lahan dari 2 sekolah yang digabung itu diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas publik seperti rusun.

"Kita akan mengoptimalkan prasarana sekolah. Ada 13 lokasi, salah satunya di Johar Baru. Saya sudah kirimin surat. Termasuk SMP 14 juga. Masih dalam tahap pembicaraan. 13 Sekolah itu kebanyakan di Jakarta Pusat. Karena warganya banyak yang sudah bergeser ke pinggiran Jakarta, jadi mengurangi jumlah siswa," ungkap Taufik.

Dia menjelaskan, Dinas Pendidikan dalam hal ini hanya bertugas menyampaikan titik-titik gedung sekolah yang memungkinkan dibagi lahannya untuk fasilitas publik. Sementara pemetaan lahan akan dilakukan oleh Dinas Tata Ruang, Walikota, dan asisten pembangunan. Sehingga pasti masih diperlukan beberapa langkah yang tentunya memakan waktu cukup lama.

"Walaupun dilakukan penyatuan gedung sekolah, masyarakat tidak akan kekurangan layanan akses pendidikan walaupun bangunannya berkurang," jelas Taufik. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.