Sukses

Warga Cempaka Baru Usir Rendy si Pengoplos Miras Maut

Warga RW 08 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat sepakat untuk tidak mengizinkan Rendy tinggal dan membuka usaha lagi.

Warga RW 08 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat sudah sepakat untuk tidak mengizinkan Rendy tinggal dan membuka usaha lagi. Akibat miras oplosan Rendy, 8 pemuda tewas dan 6 orang dirawat di rumah sakit.

"Tadi malam saya dan ketua RT lainnya rapat dengan Pak RW. Kita sepakat Rendy tidak diizinkan tinggal di wilayah kami lagi," kata Ketua RT 03/08 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sugiharto, Rabu (21/8/2013).

Sejatinya, Rendy memang bukan warga asli Cempaka Baru. Di sana Rendy hanya menyewa kios untuk menjalankan usaha jamu ginseng merangkap miras oplosan.

"Kami memutuskan itu untuk menghindari kemarahan warga. Karena kalau kios itu dibuka bisa saja warga marah dan menghancurkan kios," lanjutnya.

Sugiharto juga sudah meminta pemilik kios, Thalib, untuk tidak main-main dan lebih selektif memilih penyewa. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Di kios itu, Rendy memang baru 10 tahun menyewa. Tapi, Rendy sudah tinggal di wilayah RW 08 sudah sejak 20 tahun lalu.

"Dia di sini sudah 20 tahun. Pindah-pindah cuma masih daerah sini. Nah (menyewa) di tempat saya baru 10 tahun," kata Thalib. Dirinya juga bersedia untuk menghentikan kontrak kios dengan Rendy. Meski, masa kontrak baru habis pada 2014.

"Saya sudah tidak izinkan lagi. Walaupun keluarganya, istri, adik, atau saudara yang lain tetap saya nggak izinkan. Takut nanti masih ada keluarga korban yang sakit hati," tandas Thalib. (Mut/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini