Sukses

Ruhut Sitompul Gagal Jadi Ketua Komisi III DPR

Gede Pasek yang periode mendatang tak lagi menjadi caleg dari Partai Demokrat tetap menjadi Ketua Komisi III DPR mewakili Fraksi Demokrat.

Politisi Demokrat Ruhut Sitompul gagal menggeser rekannya Gede Pasek Suadika dari kursi Ketua Komisi III DPR. Gede Pasek yang periode mendatang tak lagi menjadi caleg dari Partai Demokrat tetap menjadi Ketua Komisi III DPR mewakili Fraksi Demokrat.

"Khusus untuk Fraksi Partai Demokrat, menugaskan sebagai Ketua Komisi III adalah Gede Pasek Suardika," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di ruang rapat Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Priyo menyatakan hal itu setelah mendapatkan surat-surat resmi dari masing-masing fraksi. Surat-surat itupun dibacakan di hadapan para anggota Komisi III DPR yang hadir. "Surat diteken oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dan Sekretaris Saan Mustopa," kata Priyo.

Ruhut Sitompul berkali-kali mengklaim telah mendapatkan mandat langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Majelis Tinggi untuk menggantikan Gede Pasek.

Ruhut bahkan mengaku telah bertemu Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik untuk mendapatkan mandat jadi Ketua Komisi III. "Dapet wejangan (dari Jero) nanti kerja yang baik, kalau jadi ketua komisi III," kata Ruhut, Selasa 20 Agustus lalu.

Selain soal Ketua Komisi III DPR, Priyo juga membacakan surat dari fraksi lain. Surat dari pimpinan Fraksi Golkar tetap menugaskan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua Komisi III. Kemudian, Fraksi PAN tetap menugaskan Tjatur Sapto Edi sebagai Wakil Ketua dan surat dari Fraksi PKS juga tetap mempertahankan Al Muzammil Yusuf sebagai Wakil Ketua.

Hal itu kemudian dilemparkan kepada sejumlah anggota Komisi III yang hadir. Tak lama, para anggota Komisi III pun menyahut kata setuju. Priyo langsung mengetuk palu, sebagai tanda penetapan. (Ism/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini