Sukses

UMP Diminta Naik, Ahok: Berat, Mesti Relokasi Perusahaan

Ahok menilai pemberian UMP yang tinggi masih tak sesuai dengan produktivitas perusahaan.

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Pemprov DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) ideal hingga menjadi Rp 3,5-3,7 juta. UMP DKI yang saat ini sebesar Rp 2,2 juta dinilai masih minim.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku tak bisa memenuhi permintaan para buruh. "Berat. Kalau saya lihat berat. Mesti relokasi," ujar Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Ahok menilai pemberian UMP yang tinggi masih tak sesuai dengan produktivitas perusahaan. Walaupun dia mengakui standar biaya yang dibutuhkan untuk hidup di Jakarta sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, apabila tidak dibarengi dengan produktivitas perusahaan maka akan sulit bagi perusahaan industri untuk menggaji ribuan karyawannya sebesar jumlah tersebut.

Oleh karenanya, menurut  mantan Bupati Belitung Timur itu, pabrik-pabrik di Jakarta sebaiknya dipindahkan ke luar Ibukota. Pemerintah pusat diharapkan mampu membangun pusat industri di kota yang Kebutuhan Hidup Layak atau KHL-nya sesuai dengan kemampuan perusahaan menggaji karyawannya. Bukan di Jakarta yang KHL-nya terbilang tinggi.

"Kalau produksinya kamu (perusahaan) tidak bisa menutupi gaji, artinya perusahaan kamu tidak boleh ada di tempat yang KHL-nya mahal dong (Jakarta). Coba kamu yang jadi pegawai, mau makan apa?" ucapnya.

"Nah, harus pindah ke luar kota kan. Ke luar kota juga jadi masalah karena enggak ada infrastruktur kan. Makanya kita bilang, pemerintah pusat agar bangun pusat struktur yang bener," pungkas Ahok. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini