Sukses

Rusuh Napi, Komisi III Segera Panggil Kepala LP Seluruh Indonesia

Rentetan kerusuhan di sejumlah lembaga pemasyarakatan menjadi perhataian serius Komisi Hukum DPR.

Rentetan kerusuhan di sejumlah lembaga pemasyarakatan menjadi perhataian serius Komisi III bidang Hukum DPR. Untuk mengevaluasi masalah itu, Komisi III akan menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"‎​Komisi III DPR akan melakukan rapat dengan Menkumham untuk evaluasi menyeluruh masalah-masalah lapas dengan menghadirkan pimpinan lapas se-Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzzamil Yusuf di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8/2013).

Menurut Muzzamil, Komisi III akan menanyakan apa yang menjadi permasalahan sebenarnya di dalam penjara kepada para kepala lapas. ​"Faktor-faktor manusiawi. Kepadatan lapas yang overcapacity, sehingga mudah menyulut emosi. Maka perlu ada evaluasi yang integral untuk atasi masalah tersebut," kata Muzzamil.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, permasalahan di lapas tidak hanya di pucuk pimpinannya, yaitu Kemenkumjam. Masalah di masing-masing lapas kemungkinan berbeda.

"Ini masalah hilir dari seluruh rangkaian penegakan hukum. Tidak bisa dibebankan mereka yang di hulu (Kemenkum HAM) saja," kata Pasek.

‎​Tampaknya, tambah Pasek, para penanggungjawab di lapas belum paham dan sadar kalau saat ini kondisi darurat lapas memerlukan konsentrasi dan kesungguhan dalam pengelolaannya.

Menurutnya, rusuh lapas bisa terjadi di manapun karena kondisinya sama. Kondisi itu, seperti kelebihan kapasitas, mayoritas penghuninya tidak atau sulit mendapat remisi, kondisi lapas yang tidak ideal, dan ketidakadilan dalam manajemen lapas yang dirasakan penghuni.

"Semua ini mestinya dipahami harus diikuti dengan keseriusan dan siaga sepanjang kondisi tsb blm teratasi," ujarnya.

Sebab, lanjut dia, para napi adalah orang-orang yang bermasalah, yang mengalami tekanan psikis, sehingga mudah frustasi dan emosional kalau ada pemantiknya. Sehingga, pendekatannya harus komprehensif.

"Selain itu, manajemen remisi harus ditata secara transparan, baik dan terukur serta berkeadilan, ini juga jadi pemicunya," tegas Pasek.

Kerusuhan di lapas telah terjadi beberapa kali, secara beruntun. Pada 11 Juli yang lalu, sejumlah narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan mengamuk. Lapas ludes dibakar, ratusan napi kabur. Beberapa hari kemudian, belasan pemnghuni Rutan Baloi Batam kabur setelah menyekap sipir dan merusak ruang kepala rutan.

Dan kemarin, Minggu 18 Agustus, kerusuhan napi terjadi di Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara. Sejumlah napi juga kabur. (Eks/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.