Sukses

Banyak Kasus Antre, KPK Ingin Andi dan Anas Segera Ditahan

KPK berharap 2 tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang segera ditahan karena banyak kasus besar lainnya menunggu untuk diselesaikan.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan hasil audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dengan demikian, penahanan kedua tersangka pada proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut, yaitu Andi Alfian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum diyakini akan dilakukan KPK dalam waktu dekat.

"Saya dengar informasi sudah ada pertemuan antara Ketua KPK dan BPK. Saya tidak tahu pasti materinya. Tapi ya soal hasil (audit BPK) itu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pada acara peluncuran Radio Kanal KPK di Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Pada kesempatan itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa lembaganya yang selama ini harus menunggu hasil audit BPK juga mengaku ingin segera menahan kedua mantan elite Partai Demokrat tersebut.

"Kami juga ingin cepat-cepat. Karena banyak stok kasus yang juga harus segera dituntaskan," imbuhnya. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini