Sukses

Anak-anak Masih Libur, Masa Angkutan Lebaran Diperpanjang

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa penyelenggaraan angkutan Lebaran 1434/2013 sebanyak 3 hari.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa penyelenggaraan angkutan Lebaran 1434/2013 sebanyak 3 hari.

Semula, penyelenggaraan angkutan Lebaran 1434/2013 yang telah dimulai pada Kamis 1 Agustus 2013 dan rencana semula berakhir pada Jumat 16 Agustus. Dengan keputusan ini, diperpanjang hingga Senin 19 Agustus 2013

"Keputusan memperpanjang masa penyelenggaraan angkutan Lebaran ini didasarkan evaluasi yang menunjukkan masih terdapatnya kemungkinan arus balik Lebaran yang terjadi. Baik di moda transportasi darat, kereta api, laut maupun udara hingga tanggal 17 sampai 18 Agustus 2013," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Kemungkinan masih adanya arus balik tersebut mengingat untuk anak sekolah, liburan Lebaran kali ini umumnya berakhir pada 17 Agustus 2013.

"Seperti diketahui untuk tahun ini memang terdapat penyebaran arus balik, karena terdapat perbedaan waktu akhir masa liburan Lebaran. Bagi kalangan PNS misalnya, cuti bersama dilaksanakan mulai tanggal 5 Agustus dan pada tanggal 12 Agustus sudah kembali berkantor seperti biasa. Untuk kalangan swasta sebagian besar libur Lebaran berakhir pada Rabu 14 Agustus," jelas Bambang.

Dengan adanya perpanjangan masa penyelenggaraan angkutan Lebaran ini, seluruh unit yang terkait dengan penyelenggaraan angkutan Lebaran hingga di daerah-daerah masih berfungsi sampai tanggal 19 Agustus 2013 nanti.

"Demikian pula Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu yang berada di Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat tetap berfungsi seperti biasa hingga tanggal 19 Agustus 2013. Dan direncanakan baru akan ditutup pada tanggal 20 Agustus 2013," tutup Bambang. (Riz/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.