Sukses

Kios PKL Pasar Gembrong Dimundurkan, Lalu Lintas Lancar

"Sampai sekarang kondisi aman. Pedagang sudah tidak berjualan di jalan. Makanya perlu kita sosialisasikan terus ke pedagang," kata Luasman.

Ultimatum Pemprov DKI larangan berjualan di badan jalan akhirnya dipatuhi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Gembrong, Jakarta Timur.

Kios PKL di sana kini mundur beberapa meter, bahkan bukan di atas trotoar. Sebelumnya, mereka mengambil sekitar 1 meter badan jalan.  Larangan berjualan di di badan jalan itu sudah disosialisasikan sejak 11 Agustus 2013 lalu.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (18/8/2013), arus lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, terlihat lancar.  selama ini memang menjadi simpul kemacetan. Puluhan petugas Satpol PP masih bersiaga dari sekitar Pasar Gembrong.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Luasman Manihuruk menegaskan sosialisasi terus dilakukan kepada para pedagang. Namun, jika PKL tidak patuh, akan dilakukan tindakan tegas. Ia pun bersyukur PKL bersedia mematuhi larangan itu.

"Sampai sekarang kondisi sudah aman. Pedagang sudah tidak berjualan di jalan. Makanya perlu kita sosialisasikan terus ke pedagang agar tidak melanggar Perda, dengan berjualan di fasilitas umum dan menyebabkan kemacetan," ujar Luasman di Pasar Gembrong, Kamis (15/8/2013).

Luasman menjelaskan petugas Satpol PP akan terus berjaga di wilayah Pasar Gembrong. Ia menambahkan, petugas juga sudah berjaga dan sosialisasi larangan tersebut ke pedagang pada Kamis 14 Agustus kemarin, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Perda DKI Jakarta dengan tidak berjualan di pinggir jalan. (Adi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini