Sukses

Kepala SKK Migas Rudi Disuap Asing, Ketua MK: Memalukan Bangsa!

Sebagai pemberdaya sumber daya alam, SKK Migas adalah lembaga yang strategis.

Tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dinilai telah mempermalukan bangsa Indonesia. Terlebih Rudi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dari perusahaan asing.

"Kalau saya selalu mengatakan itu sesuatu yang memprihatinkan sekaligus memalukan bangsa. Karena ini kan soal produk sharing kontrak dengan hampir 90 persen pemainnya asing," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Menurut Akil, sebagai pemberdaya sumber daya alam, SKK Migas adalah lembaga yang strategis. Namun, harus bisa menunjang pada kemakmuran rakyat. Karena itu, seharusnya pengelola dan sitem pengelolaan di SKK Migas harus profesional.

"Tentu itu harus dikelola secara profesional untuk menunjang kemakmuran rakyat banyak," tutur Akil.

Dengan begitu, lanjut Akil, strategisnya keberadaan SKK Migas sudah barang tentu banyak 'godaan-godaan' di dalamnya yang berpotensi merugikan negara sekaligus tidak memakmurkan rakyat.

"Di situ (SKK Migas) sumber kehidupan tentu akan sangat menggoda dari tindakan-tindakan yang bisa menghancurkan kita semua. Akhirnya orang asing selalu bilang, ternyata urusan di SKK pakai sogok juga ya," ujar dia.

"Lembaga yang kita perdebatkan strategis begitu ternyata memprihatinkan dan mempermalukan kita. Di sana kan orang-orang profesional dan orang-orang asing semua," ucap Akil.

Lebih jauh menurut Akil, tahun lalu MK membubarkan BP Migas dengan harapan pemerintah bisa masuk ke dalamnya untuk mengelola sumber daya migas. Namun, dengan terbentuknya SKK Migas yang sama saja dengan BP Migas, bukti mereka tidak mematuhi putusan MK.

"Kalau diperhatikan dan dipelajari secara sungguh-sungguh, tentu SKK Migas tidak seperti BP Migas itu konsepnya. Tapi memang Rudi-nya tidak mau dan menentang MK," ucap Akil.

Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini ditangkap tangan oleh KPK pada Rabu 13 Agustus dini hari. Rudi ditangkap karena diduga menerima suap dari perusahaan asing.

Sejumlah barang disita KPK dari tangan Rudi terkait penangkapan itu. Di antaranya uang sebesar Rp 80 miliar yang diduga sebagai 'pelicin', dan sebuah motor gede BMW yang diduga hasil gratifikasi. (Tnt/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini