Sukses

Misteri Makian di FB Sisca Yofie Terkuak, Polisi: Untuk Kompol A

Kompol Albertus mengakui pernah mendatangi makam ibu kandung Sisca Yofie, Tan Hay Kim, yang meninggal pada April 2013.

Sebelum tewas secara mengenaskan, Branch Manager PT Venera Multi Finance Sisca Yofie sempat mengunggah sejumlah gambar di akun Facebook-nya. Gambar-gambar itu berisi kata-kata kasar.

Polisi mengungkapkan kata-kata kasar yang diunggah Facebook dengan nama Franceisca Yofie. Kata-kata kasar itu ternyata ditujukan kepada Kompol Albertus Eko Budi, anggota Polda Jawa Barat yang pernah menjadi kekasihnya.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap Kompol AEB, dia mengakui kata-kata itu ditujukan kepadanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Martinus Sitompul, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (154/8/2013).

Dalam pemeriksaan, Kompol Albertus mengakui pernah mendatangi makam ibu kandung Sisca Yofie, Tan Hay Kim, yang meninggal pada April 2013. Namun, Sisca tak menghendaki Kompol Albertus mendatangi makam ibunya itu.

"Kehadiran Kompol AEB memicu kemarahan almarhum," ujarnya.

Namun, dalam akun Franceisca Yofie, terdapat sejumlah foto yang menggambarkan dendam.

Pada 30 April 2013, pukul 13.29, Sisca mengunggah foto bertuliskan: "Kurang Ajar! Selagi hidupnyapun pernah mengusirmu dan tidak mau melihatmu! Bahkan 2 Minggu sebelum kepulangannya mencurahkan rasa sakit hatinya padamu dan berpesan untuk tidak didatangi makamnya oleh bangsat seperti kau!!! Sekarang lancar berani-beraninya menghadap ke makamnya!! A****G Biadab!!!"

Satu hari sebelumnya, Sisca juga mengunggah gambar bertuliskan: "Di hari ke 7 kepulangan ibuku menghadap yang maha kuasa, si a****g biadab datang menabur bunga di makam ibuku yang pernah diseretnya ke kantor polisi!!!!! Tradisi etnis kami, tak seorang pun diperkenankan menghadap atau menabur bunga ke makam orang tsb bila orang itu pernah menaruh luka sakit dihatinya! Karena akan mengeluarkan bau bangkai dirumah, dan akan mendatangkan petaka pada yang ditinggalkannya. Pantas bau bangkai dirumah tercium menyengat! Dendamku tak akan aku hapus sampai ke liang lahatku!!!"

Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. 2 Tersangka yakni Ade dan Wawan diduga sebagai pelaku pembunuhan. Selain itu ada 4 tersangka lain yang diduga sebagai pencuri dan penadah barang milik Sisca. (Ary/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini