Sukses

Dipergoki Mencuri Ikan, Kapal Thailand Ditenggelamkan

Sebuah kapal pencari ikan yang dinakhodai warga Thailand ditenggelamkan KRI Hiu 804 dari Koarmatim di perairan utara Bawean, Gresik, Jatim. Delapan belas ABK-nya tak punya paspor.

Liputan6.com, Gresik: TNI Angkatan Laut dari Komando Armada Timur (Koarmatim) menenggelamkan Kapal Motor Ranai 56 yang dinakhodai seorang Thailand di perairan Bawean, Gresik, Jawa Timur, Jumat (14/11). Selain beroperasi secara ilegal, 18 anak buah KM Ranai yang warga Thailand itu ternyata tak memiliki paspor.

KM Ranai milik CV Maju Ranai itu ditembak dan ditenggelamkan KRI Hiu 804. Panglima Koarmatim Laksamana Pertama Slamet Soebijanto menyaksikan langsung penenggelaman itu di tengah laut. Dia mengatakan, KM Ranai 56 pertama kali ditangkap KRI Sutedi Seno Putra 878 karena menangkap 1,5 ikan berbagai jenis di Laut Jawa.

Setelah dihentikan dan diperiksa, kapal berbobot mati 80 gross ton tersebut justru tak mempunyai Surat Izin Berlayar (SIB). Bahkan, 18 ABK-nya yang berwarga negara Thailand juga tak memiliki paspor, tak mengantongi Izin Usaha Perikanan (IUP), serta tak memiliki Surat Penangkapan Ikan (SPI). Setelah ditenggelamkan, belasan ABK tersebut, termasuk pemilik kapal akan diproses secara hukum.

Beberapa hari silam, TNI AL juga menenggelamkan dua kapal penangkap ikan tak berizin yang dipergoki KRI Sura 801 tengah menangkap ikan di Laut Jawa. Kapal tersebut bernama lambung KM Karunia milik PT Mandiri Bersaudara dan KM Nusa Jaya milik PT Banyu Nusa Arta Lestari [baca: Kapal Penangkap Ikan Tak Berizin Dipergoki]. Koarmatim memang menempatkan empat KRI di Laut Jawa. KRI tersebut berpatroli rutin, termasuk untuk pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.