Sukses

Gaji Hakim Agung `Terjun Bebas` Diduga Penyebab Pendaftaran Sepi

Perbedaan gaji yang cukup jauh dinilai sebagai salah satu penyebab para hakim enggan mendaftarkan diri menjadi hakim agung.

Perbedaan gaji yang cukup jauh dinilai sebagai salah satu penyebab para hakim enggan mendaftarkan diri menjadi hakim agung. Hal itu diakui oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.

"Ada sinyalemen itu. Tapi sinyalemen tidak bisa kita pastikan juga," ujar Suparman di Gedung KY, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Jika dilihat dari besaran gaji, kata Suparman, pendapatan seorang hakim tinggi memang lebih besar dari hakim agung. Seorang ketua pengadilan tinggi saja gajinya mencapai Rp 45-46 juta. Sedangkan hakim agung hanya Rp 30 juta.

"Jadi memang agak terjun bebas juga," ujarnya.

Meski sinyalemen itu ada, Suparman yakin faktor gaji bukanlah penyebab utama sepinya pendaftaran hakim agung yang digelar KY.

"Cuma kan nggak di situ kan, semua hakim ingin bercita-cita menjadi hakim agung. Menurut saya mereka tidak mengonversinya dengan uang," tandas Suparman. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.