Sukses

PKS: FPI Gampang Luka, Jangan Dibubarkan

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Raihan Iskandar menilai, wacana pembubaran FPI hanya akan melukai ormas itu.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Raihan Iskandar menilai, wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI), setelah kembali bentrok di Lamongan, hanya akan melukai ormas itu. Dia menyarankan agar dicari jalan tengahnya, sebab selama ini FPI bergerak lebih cepat dari polisi dalam memberantas penyakit masyarakat (penmas).

"Kalau setiap kejadian, mewacanakan pembubaran, hanya akan membuat luka bagi lembaga ini (FPI). Ketika kita tahu, dia ini gampang sekali luka, harusnya semua pihak menutup luka," kata Raihan ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Dia meminta agar berbagai pihak menilik pada sumber masalahnya. Sebab jika sumber masalahnya adalah sumber-sumber penghasilan bagi masyarakat, yang telah tercampur dengan unsur-unsur penyakit masyarakat seperti prostitusi, tentu hal itu menjadi kewajiban pemerintah.

"FPI lihat ini berbahaya, ini ganggu, ya (pemerintah) relokasilah," ujar Raihan.

Menurutnya, wajar apabila pada akhirnya FPI melakukan tindakan yang keras. Sebab, dia yakin ormas tersebut sebelum melakukan tindakan keras tentu telah melakukan pendekatan yang sifatnya kekeluargaan.

"Kita kadang lebih merespons kalau konfliknya berat. Ketika masih kecil, dianggap gampang, ketika sudah besar, repot sendiri. Kalau sudah besar begini jangan saling menyalahkan," ucap dia.

"Polisi harus bekerja profesional. Dia harus lebih cepat dibandingkan FPI, ini sebenarnya bisa," sambung Raihan.

Puluhan anggota FPI bentrok dengan warga di Desa Gowah, Kecamatan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Minggu 11 Agustus lalu. Akibatnya 2 sepeda motor dibakar dan 2 rumah dirusak. Kejadian tersebut dipicu aksi sweeping oleh FPI yang meresahkan warga.

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Solehan di Lamongan, pada Senin 12 Agustus kemarin, pascakejadian itu, polisi langsung melakukan penyisiran di tempat kejadian. Polisi menemukan 42 anggota FPI yang sedang berada di rumah Komandan Laskar FPI Faruq.

Polisi juga langsung menyita senjata tajam berupa pedang sebanyak 52 yang akan digunakan anggota FPI untuk melawan warga. Bentrokan kedua kubu itu diduga dipicu akibat sweeping yang dilakukan anggota FPI. Pada Minggu 11 Agustus lalu sekitar pukul 01.00 WIB, istri salah satu anggota FPI dibacok oleh warga. Sehingga terjadi pembakaran motor dan pengrusakan.

Pihak Polres Lamongan akan menindak tegas pelaku pembakaran 2 sepeda motor dan pengrusakan 2 rumah tersebut. Sementara puluhan anggota FPI dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan dengan pengawalan ketat petugas. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini