Sukses

Datangi KPK, Soeripto PKS Jenguk Luthfi Hasan

KPK telah memeriksa Soeripto pada Jumat 24 Mei 2013 sebagai saksi Ahmad Fathanah.

Mantan Ketua Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta surat pengantar kunjungan ke Rumah Tahanan KPK di Puspom Guntur Jakarta Pusat.

Suripto bermaksud menjenguk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditahan KPK dalam kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Ditanya kesiapan sebagai saksi Luthfi Hasan, Soeripto pun mengaku bersedia.

"Siap," ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Pertimbangan PKS itu, Selasa (13/8/2013).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Soeripto pada Jumat 24 Mei lalu. Mantan Sekjen Departemen Kehutanan dan Perkebunan tersebut  menjadi saksi Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan.

Suripto adalah satu dari 2 sesepuh PKS yang telah diperiksa KPK. Sesepuh lain adalah Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Hilmi diperiksa sebagai saksi untuk Fathanah dan Luthfi Hasan. (Yus/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini