Sukses

Polisi Akan Reka Ulang Pembunuhan Sadis Sisca Yofie

Polisi tak dapat mempercayai saja pengakuan dari 2 tersangka pembunuhan itu.

Kepolisian akan melakukan reka ulang pembunuhan sadis terhadap manajer multifinance Fransisca Yofie. Meskipun saat ini polisi sudah mengantongi keterangan dari Ade dan Wawan si tersangka pembunuhan.

"Kami segera lakukan reka ulang untuk mengetahui lebih detil kejadian tersebut," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Sutarno, saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (12/8/2013).

Menurut Sutarno, pihaknya tak dapat mempercayai saja pengakuan dari 2 tersangka pembunuhan itu. "Kami kan juga harus kroscek keterangan dari saksi dan pihak lainnya. Termasuk melakukan reka ulang ini," ujarnya.

Namun, Sutarno belum dapat memastikan kapan reka ulang akan dilakukan. "Secepatnya setelah semua keterangan dikumpulkan," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Ade dan Wawan sebagai tersangka pembunuhan. Mereka diganjar dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP. Paman dan keponakannya itu pun terancam hukuman mati.

Selain Ade dan Wawan, polisi juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga sebagai pencuri dan penadah barang-barang milik Sisca Yofie. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.