Sukses

Asyik! Pemudik Kereta di Bawah 3 Tahun Hanya Bayar 10%

Harga tiket antara penumpang dewasa dan usia 3 tahun ke bawah berbeda.

Bagi pemudik yang menggunakan jasa kereta api perlu tahu bahwa ada perbedaah harga tiket penumpang dewasa dan anak di bawah 3 tahun. Penumpang di bawah umur itu hanya akan dikenakan biaya tiket, sebesar 10% dari harga tiket orang dewasa yang menyertainya.

"Jadi orangtua kan biasanya pas beli tiket nggak beli tiket buat anaknya. Nah, begitu dia mau berangkat nanti dia harus membeli tiket seharga 10% dari orangtuanya," ujar Kepala Humas Daerah Operasional I, Sukendar Mulya saat ditemui di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (7/8/2013).

Sukendar menjelaskan, usia anak-anak yang dikenakan pembayaran tiket 10% hanya bagi mereka yang berusia di bawah 3 tahun. Sementara untuk usia 3 tahun ke atas, akan dikenakan biaya penuh seperti tiket orang dewasa pada umumnya.

"Cuma umur 3 tahun ke bawah yang dikenakan tiket infant dengan harga 10 persen dari orang dewasa," ujar Sukendar.

Sementara untuk pemotongan, PT KAI memberikan sebesar 10% bagi anggota pegawai negeri sipil, anggota Polri, anggota TNI, dan wartawan.

Tentunya dengan menyerahkan kartu identitas asli dan salinanya melalui pembelian tiket langsung. Namun pemotongan hanya dikenakan bagi tiket ekonomi dan bisnis. (Tnt/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini