Sukses

Pasangan Sejenis di Uruguay Boleh Nikah Mulai Hari Ini

Presiden Uruguay Jose Mujica telah menandatangani UU Pernikahan Sejenis.

Uruguay telah mengesahkan Undang-Undang Pernikahan Sejenis di negaranya pada April 2013 lalu. Mulai hari ini, Senin (5/8/2013), aturan tersebut baru saja diterapkan. Artinya, pasangan sesama jenis sudah boleh melangsungkan pernikahan secara hukum di negara tersebut.

Seperti dilansir BBC, Presiden Uruguay Jose Mujica telah menandatangani UU Pernikahan Sejenis. Sehingga setiap pasangan gay atau lesbian yang ada di negara tersebut sudah boleh mengikat janji hidup bersama.

"Bagi pasangan sejenis diharap segera mendaftar ke kantor pemerintah," kata aktivis yang tak disebutkan namanya.

Tepat pada 7 April 2013 lalu, Uruguay secara resmi melegalkan pernikahan gay setelah 71 dari 92 anggota legislatif yang hadir menyetujuinya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Uruguay mengizinkan seorang homoseksual untuk bergabung dalam serikat sipil dan angkatan bersenjata. Juga memperbolehkan praktik adopsi untuk pasangan gay. Kini aturan itu semakin mantap dengan diperbolehkannya UU tersebut.

Uruguay menjadi negara kedua dari Amerika Latin yang melegalkan perkawinan sesama jenis bagi warganya. Sebelumnya adalah Argentina.

Dalam tingkat dunia, Uruguay menjadi negara ke-12. Sebelumnya antara lain Kanada, Spanyol, Swedia serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat. Negara terbaru yang menyetujui adanya pernikahan sesama yakni Selandia Baru dan Prancis. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.