Pendaftaran pedagang kaki lima (PKL) untuk mengisi kios di dalam gedung Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah ditutup. Sebanyak 961 PKL telah mendaftar dan menunggu seleksi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Perdagangan Provinsi DKI.
Pantauan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu siang (3/8/2013), sejumlah pedagang yang belum mendaftar untuk menempati Blok G Tanah Abang datang untuk mendaftar. Namun mereka gagal dan harus gigit jari karena terlambat.
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan 6 bulan pertama penggunaan kios di Blok G Pasar Tanah Abang oleh PKL. Selepas 6 bulan, para pedagang harus membayar sewa yang hingga kini besaran tarifnya masih dalam proses pembahasan.
Namun Gubernur DKI Jakarta berjanji, harga sewa tak akan 'mencekik leher' pedagang. (Ndy/Sss)
Pantauan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu siang (3/8/2013), sejumlah pedagang yang belum mendaftar untuk menempati Blok G Tanah Abang datang untuk mendaftar. Namun mereka gagal dan harus gigit jari karena terlambat.
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan 6 bulan pertama penggunaan kios di Blok G Pasar Tanah Abang oleh PKL. Selepas 6 bulan, para pedagang harus membayar sewa yang hingga kini besaran tarifnya masih dalam proses pembahasan.
Namun Gubernur DKI Jakarta berjanji, harga sewa tak akan 'mencekik leher' pedagang. (Ndy/Sss)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.