Sukses

Pengacara: Hercules Itu Mualaf, Harusnya Ditangkap Usai Lebaran

Hercules Rosario Marshal kembali ditangkap petugas Polres Jakarta Barat sesaat keluar dari Tahanan Narkotika Polda Metro Jaya.

Hercules Rosario Marshal kembali ditangkap petugas Polres Jakarta Barat sesaat keluar dari Tahanan Narkotika Polda Metro Jaya. Namun, penangkapan itu disayangkan kuasa hukum Hercules, Joao Meco.

Seharusnya, menurut Joao, polisi bisa memberikan waktu kepada kliennya untuk merayakan Lebaran bersama keluarga. Saat ini Hercules telah menjadi mualaf.

"Proses ini sangat arogan. Karena dalam menyambut Hari raya maka seharusnya dia dibebaskan dulu. Karenakan dia kan mualaf, maka biarkan dia merayakan Idul Fitri," ungkap Joao usai mendampingi Hercules saat ditangkap Polres Jakbar di Tahanan Narkotika Polda Metro Jaya, Sabtu (3/8/2013).

Joao berharap, Polres Metro Jakarta Barat bisa melakukan pemeriksaan kepada kliennya tidak saat ini. Ia menjamin akan membawa dan mengantarkan Hercules diperiksa atas kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang tersebut.

"Seharusnya biarkan Hercules rayakan hari raya dulu lalu diperiksa lagi. Tapi ini langsung ditahan, dan langsung dijemput. Jadi secara hukum dan secara moral saya belum pernah (menemui) proses penangkapan yang seperti ini (bebas langsung ditangkap lagi)," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi menjelaskan bahwa pihaknya akan langsung menangkap Hercules setelah keluar dari tahanan narkotika Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

"Hercules akan keluar dan langsung kita tangkap terkait kasus pemerasan dan pencucian uang tersangka dengan tersangka Hercules dan teman-temannya," kata Hengky.

Hengky menjelaskan, kasus pemerasan dan pencucian uang itu terjadi sejak tahun 2006 hingga 2013. Selain Hercules, Polres Jakarta Barat juga menangkap 4 anak buah Hercules dalam kasus pemerasan dan pencucian uang itu. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini