Sukses

6 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Ciawi-Sukabumi

Bagi para pemudik mesti berhati-hati saat melintas dari dari arah Ciawi menuju utara dan selatan Sukabumi.

Bagi para pemudik mesti berhati-hati saat melintas dari dari arah Ciawi menuju utara dan selatan Sukabumi. Sebab ada 6 jalur yang rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

"Keenam jalur tersebut yakni Jalur Bangkongreang Cicurug, Jalur Bojongkokosan Parungkuda, Jalur Leuwiorok-Gawir Luhur Parungkuda, Jalur Karangtengah Cibadak, Jalur Alternatif Cikidang Palabuhanratu, dan Jalan Raya Citepus Palabuhanratu," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Zainul Arifin di kantornya, Sabtu (3/8/2013).

Menurut Zainul, untuk mengantisipasi kecelakaan, pihaknya sudah memasang rambu lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan untuk memudahkan para pemudik dari arah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek arah Sukabumi, agar selalu berhati-hati jika melalui jalur tersebut.

Jalur mudik Sukabumi, lanjut dia, sering digunakan para pemudik dari Jabodetabek menuju arah Bandung atau Jawa Tengah apabila kondisi arus lalu lintas menuju Puncak, Bogor padat. Sehingga mereka lebih memilih melewati Sukabumi sebagai alternatif.

"Kami juga mengimbau kepada para pemudik untuk selalu waspada dan tidak membawa barang bawaan terlalu banyak khususnya bagi mereka yang menggunakan sepeda motor, ditambah jalan di jalur mudik Sukabumi banyak yang berlubang," jelas Zainul.

Namun sampai saat ini volume kendaraan yang masuk ke Sukabumi masih normal. Belum ada peningkatan yang siginfikan. Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi mulai Minggu 4 Agustus besok. Untuk itu, pihaknya menyiagakan puluhan personel Satlantas dan menempatkan anggota di daerah rawan kecelakaan.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sukabumi untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan kepadatan kendaraan jika terjadi penumpukan di jalur utama mudik Sukabumi.

"Kami juga mengimbau kepada para pemudik untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dan kami pun tidak segan memberikan sanksi tilang kepada pemudik yang tidak menaati peraturan tersebut," tutup Zainul. (Ant/Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.