Sukses

Pengacara: Hercules Ditangkap Seperti Teroris, Ini Berlebihan!

Jajaran Polres Jakbar menangkap Hercules dengan mengerahkan puluhan Brimob, Tim Resmob, serta puluhan anggota Tim Jatanras bersenjata

Jajaran Polres Jakarta Barat menangkap Hercules dengan mengerahkan puluhan Brimob, Tim Resmob, serta puluhan anggota Tim Jatanras bersenjata lengkap serta penutup kepala. Joao Meco, kuasa hukum Hercules Rosario Marshal, pun mengaku kesal dengan proses penangkapan kliennya yang seperti teroris itu.

"Proses penangkapan ini sangat arogan dan berlebihan. Seharusnya nggak usah pakai pasukan antiteror dan antihuru-hara. Seharusnya tangkap biasa saja, dan Hercules juga sangat kooperatif kok. Ini kan seperti teroris jadinya," ketus Joao usai mendampingi Hercules saat ditangkap Polres Jakbar di Tahanan Narkotika Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8/2013).

Ia menjelaskan, Hercules diancam Pasal 368 terkait tindakan pemerasan. Karena itu, kliennya langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

"Penangkapan ini terkait Pasal 368 yaitu pemerasan. Jadi sekali lagi ini suatu proses hukum yang sangat memprihatinkan dan biarkan ini menjadi penilaian rakyat Indonesia, dan dia selaku manusia juga ada kekurangan dan kelebihannya," tutur Joao.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi menjelaskan, pihaknya akan langsung menangkap Hercules setelah keluar dari tahanan narkotika Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.

"Hercules akan keluar dan langsung kita tangkap terkait kasus pemerasan dan pencucian uang tersangka dengan tersangka Hercules dan teman-temannya," ujar Hengky.

Kasus pemerasan dan pencucian uang itu terjadi sejak 2006 hingga 2013. Selain Hercules, Polres Jakarta Barat juga menangkap 4 anak buahnya dalam kasus yang sama. Namun, anak buah Hercules yang ditangkap itu akan ditahan secara terpisah yakni di Polda Metro Jaya dan di Polres Jakarta Barat. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.