Sukses

Polisi: Hercules Bebas Hari Ini, Langsung Kami Tangkap Lagi

"Kami tangkap, borgol, kami bawa ke Mapolres Jakarta Barat. Di sana penyidik sudah menunggu untuk di sidik," kata AKBP Hengky.

Hercules Rosario Marshal dipastikan akan ditangkap kembali setelah bebas dari tahanan hari ini. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) ini sebelumnya divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman 4 bulan 27 hari.

"Sesuai dengan keputusan pengadilan, Hercules dan teman-teman sudah menjalani hukuman dan berakhir pada hari ini tanggal 3 Agutus 2013," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (3/8/2013).

Semula Hercules akan dieksekusi pada Jumat malam. Namun, sesuai peraturan, eksekusi harus dilakukan pada jam kerja atau pukul 08.00 WIB. "Pukul 08.00 WIB Jaksa dan pengacara akan datang. Begitu keluar, kami langsung melakukan penangkapan," tegasnya.

Setelah dilakukan penangkapan, Hercules beserta teman-temannya akan langsung dibawa ke Mapolrestro Jakarta Barat untuk dilalukan penyidikan. "Kami tangkap, borgol, kami bawa ke Mapolres Jakarta Barat. Di sana penyidik sudah menunggu untuk di sidik. Setelah selesai, kita bawa kembali ke tahanan Polda," tandas Hengky.

Hercules divonis 4 bulan 27 hari terkait kasus perlawanan terhadap petugas. Belum jelas, Hercules akan dijerat dalam kasus apa lagi. Pada awal penangkapan pada April yang lalu. Selain melawan petugas, sebelumnya Hercules juga disebut-sebut terlibat kasus pemerasan terhadap pengusaha. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.