Sukses

Hercules Dikabarkan Bebas, Polda Metro: Belum Ada Informasi

Pengacara Hercules menyebut, berdasarkan banding kejaksaan, kliennya bisa bebas malam ini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengaku belum tahu kabar akan bebasnya terdakwa Hercules Rosario Marshal. Hercules yang dipenjara karena dinilai melawan aparat itu dikabarkan bebas malam ini.

"Belum ada informasi," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Menurut Rikwanto, status Hercules merupakan tahanan kejaksaan. Polda Metro Jaya dalam hal ini hanya dititipi saja. Sehingga, Polda hingga kini tidak tahu kabar tersebut. "Belum ada informasi dari jaksa kalau akan bebas malam ini," tandas Rikwanto.

Sementara pengacara Hercules, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya akan bebas malam ini. Hal itu dilihat dari tingkat banding jaksa. "Putusan tingkat banding jaksa hari ini, putus 4 bulan 27 hari, harusnya hari ini bebas," katan Ronny.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus administrasi kebebasan kliennya itu. "Sekarang lagi diurus administrasinya," tandas Ronny.

Namun, pengacara lainnya, Ikraman Thalib memberikan keterangan berbeda. Menurut dia, jika melihat putusan banding jaksa, Hercules baru akan bebas bulan depan, bukan malam ini.

"Kalau dilihat putusannya, baru bulan depan bebas karena bulan depan sudah genap 1 bulan setelah putusan banding jaksa. Kalau malam ini belum ada," kata Ikraman.

Ketua Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) ini divonis 4 bulan karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 214 KUHP Jo 211 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas kepolisan. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.