Sukses

Kejanggalan Surat Minta THR Pospol Pademangan Versi Polisi

Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta menegaskan, selain banyak kesalahan penulisan, format dalam surat itu terbilang berantakan.

Beredarnya surat permohonan tunjangan hari raya (THR) dari Pospol Pademangan, Jakarta Utara, hampir dapat disimpulkan palsu. Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta menegaskan, selain banyak kesalahan penulisan, format yang terdapat dalam surat tersebut juga terbilang berantakan.

"Yang pertama, surat ditandatangani oleh polisi berpangkat Bintara. Padahal, Kepala Pos Polisi Subsektor itu pangkatnya Perwira," kata Andri di Jakarta, Jumat (2/8/2013).

Secara aturan, lanjut dia, pihaknya tak akan mengeluarkan surat edaran sebelum waktu yang ditetapkan.

"Surat sudah diedarkan jauh sebelum tanggal yang tercatat. Di situ kan tertulis 8 Agustus, seminggu lagi, tapi sudah keluar sekarang. Prosedurnya, surat edaran itu dikeluarkan pas hari yang tercatat," jelas Andri.

Dia mengimbau masyarakat, jika menemukan surat edaran atas nama jajaran Kepolisian agar tak segan melaporkan kepada pihaknya secara langsung.

"Kalau ada yang menerima, tolong laporkan kepada kami. Akan kami tangani dengan tangan terbuka dan profesional," pungkas Andri.

Kapolres Jakarta Utara Kombes M Iqbal sebelumnya meminta Propam untuk menyelidiki kebenaran surat berisi permintaan sumbangan THR yang mengatasnamakan polisi kepada pengusaha di subsektor Muara Karang dan Pademangan Timur. Dalam surat itu juga mencantumkan nama-nama anggota polisi. (Ali/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini