Sukses

Oknum Lurah di Jambi Sebar Surat Minta THR ke Perusahaan

Surat permintaan THR yang berkop dan stempel resmi Kelurahan Jelutung itu mengatasnamakan 10 pegawai di kantor kelurahan tersebut.

Lurah Jelutung, Kota Jambi, Arwin, didapati menyebarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah perusaahaan di kawasan itu. Surat permintaan THR yang berkop dan stempel resmi Kelurahan Jelutung itu mengatasnamakan 10 pegawai di kantor kelurahan tersebut.

Dalam keterangannya, pada surat tertanggal 22 Juli 2013 tersebut, Arwin menyebutkan berencana memberikan hadiah lebaran kepada 10 orang pegawai Kelurahan Jelutung.

"Dalam rangka menyambut Idul Fitri 1434 H tahun 2013 kami mohon bantuan, kiranya berkenan memberikan bantuan berupa minuman ataupun uang yang akan kami berikan untuk 10 orang pegawai Kelurahan Jelutung," demikian bunyi surat tersebut.

Camat Jelutung Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan beredarnya surat permintaan THR dari Lurah Jelutung tersebut. Dia mengaku juga sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Arwin, terkait permasalahan ini.

"Lurah Jelutung mengakuinya. Menurutnya surat hanya disampaikan kepada kenalannya saja dan jumlahnya tak banyak," jelas Mulyadi.

Sementara Lurah Jelutung Arwin yang dikonfirmasi membenarkan surat permintaan THR atas nama dirinya itu disebar ke sejumlah perusahaan di kawasan tersebut. Menurut dia, dirinya sengaja menyebarkan surat itu untuk meminta THR kepada perusahaan kenalannya.

"Lebih baik meminta dengan surat resmi seperti itu, dari pada kami minta tidak jelas," kilah Arwin.

Arwin menuding pemberitaan soal surat permintaan THR itu sudah merusak nama baiknya, sebab banyak pihak yang menelepon dirinya untuk mempertanyakan langsung terkait masalah tersebut.

"Jangan begitu caranya, pemberitaan ini sudah merusak nama baik saya. Banyak yang telepon saya tanya ini-itu," kata Arwin kesal. (Ant/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

    THR

  • Lurah di Jambi

Video Terkini