Sukses

Tindaklanjut Putusan DKPP, KPU Pusat Gelar Rapat Pleno

"Untuk menindaklanjuti, malam ini kami akan adakan rapat pleno membahas tentang tindak lanjut putusan DKPP," kata Husni.

Terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk meninjau keputusan KPU Jatim yang dianggap telah menjegal langkah Khofifah Indar Parawansa dan Herman S, ditanggapi serius Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Menurut Husni, semua permasalahan dan keputusan yang menimpa KPU akan ditindaklanjuti dengan tegas. Ia menjelaskan secepatnya akan diadakan rapat Pleno, terlebih ini keputusan strategis dari DKPP.

"Untuk menindaklanjuti, malam ini kami akan adakan rapat pleno membahas tentang tindak lanjut putusan DKPP," jelasnya singkat di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Lebih lanjut, Husni mengatakan rapat pleno yang akan didakan ini jika memang dapat diselesaikan malam ini, bisa akan langsung dikeluarkan tindak lanjut terhadap putusan DKPP.

"Kalau rapatnya hari ini bisa tuntas, dituntaskan hari ini. Malam ini bisa keluar kalau memang bisa diputuskan malam ini," jawabnya.

Terkait tindakan apa yang akan diberikan KPU terhadap Komisioner KPU Jawa Timur itu, Husni menjelaskan itu merupakan hal teknis. "Itu teknis ya. Bagaimana yang akan dilakukan saya belum bisa sampaikan. Ini harus menjadi pendapat lembaga, baru kita sampaikan. Tapi yang jelas, tindak lanjutnya akan dituntaskan malam ini," pungkas Husni. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini