Sukses

Berantas Narkoba, BNN Gandeng BIN

Kerja sama ini fokus pada pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional P4GN.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk mengatasi masalah terkait pemberantasan narkoba. Keduanya menandatangani nota kesepahaman. Kerja sama ini fokus pada pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Anang Iskandar mengatakan, saat ini jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia sangat tinggi. Untuk itu peran intelijen dinilai sangat penting, terutama arus informasi yang diberikan.

"Kami terus mengajak kementerian dan lembaga pemerintah termasuk BIN, dan membangun langkah-lagkah untuk mengungkap jaringan lebih banyak. Kami memandang BIN memiliki pengaruh besar dalam kehidupan, oleh karena itu kerja sama ini kami angap wajar," katanya di Aula BNN, Rabu (31/7/2013).

Sementara, Kepala BIN Marciano Norman mengatakan masalah narkoba sudah semakin membutuhkan perhatian lebih dari semua pihak, terutamadalam menyelamatkan generasi muda.

"Dalam hal ini, harus melalui langkah-langkah konstruktif yang tidak hanya dilakukan BNN. Untuk itu, BIN merasa terpanggil untuk melakukan kerja sama ini," paparnya.

BIN akan menggunakan berbagai sarana yang dimiliki, terutama personel yang ada di lapangan. Paling tidak, arus informasi jadi dukungan penting untuk BNN dalam mengungkap kasus.

"Kami gunakan sarana yang ada, personel yang ada, minimal dukungan informasi untuk pendalaman dan pengungkapan jaringan pengedar narkoba. BIN juga akan bekerja sama dengan intelijen luar negeri untuk
mengumpulkan informasi yang bermanfaat," sambungnya.

Dalam nota kesepakatan ini, setidaknya ada 6 poin kerja sama yang akan dibangun BNN dan BIN. Yakni penyelenggaraan kegiatan deteksi dini dan peringatan dini lingkungan, pemanfaatan dan pengamanan informasi
terkait upaya P4GN, pelaksanaa sosialisasi wajib lapor bagu penyalah guna narkoba, diseminasi informasi dan advokasi mengenai P4GN, pemberdayaan kader anti narkoba, dan pelaksanaan pemeriksan tes uji narkoba. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini