Sukses

Ahok: H+3 Lebaran PKL Tolak Relokasi, Kami Siapkan Jaksa!

Sebagai bentuk ketegasan, pedagang yang membandel ini nanti akan dieksekusi langsung di tempat.

Para pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang di Jakarta Pusat harus bersiap-siap. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan tenggat waktu hingga H+3 Lebaran bagi para PKL untuk berjualan di badan jalan Pasar Tanah Abang. Pria yang akrab disapa Ahok itu telah mempersiapkan sebuah cara untuk menangani pedagang yang keras kepala saat batas waktu berakhir nanti.

"Kami juga udah siapkan hakim dan jaksa untuk lakukan tindak sidang pidana di tempat kalau masih ada yang ngeyel. Kalau dia masih nolak, terpaksa kami kurung," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

"Mana ada sejarah Pemrov DKI bagikan kios di Tanah Abang," imbuhnya.

Masa tenggat PKL untuk berjualan di pinggir jalan jatuh pada 11 Agustus 2013 mendatang. Pemprov DKI bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menyiapkan hakim dan jaksa di Kantor Lurah Tanah Abang. Ini dilakukan untuk berjaga-jaga apabila ada PKL yang masih menolak untuk direlokasi.

Sebagai bentuk ketegasan, pedagang yang membandel ini nanti akan dieksekusi langsung di tempat. Mereka terancam sanksi pelanggaran ketertiban umum berupa denda maksimum sebesar Rp 50 juta dan 6 bulan kurungan penjara.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mencatat, hingga saat ini sudah ada 470 PKL yang mendaftarkan dirinya dan menyatakan bersedia direlokasi ke gedung Blok G Pasar Tanah Abang. "PKL Tanah Abang nanti setelah Lebaran udah masuk semua. Termasuk juga membersihkan yang pemotongan hewan, juga ngecat jembatan segala macem. Jadi habis Lebaran itu jadi keren lah. Kalau semua masuk kan orang datang," tutur Ahok.

Sementara, salah seorang PKL Tanah Abang, Taufik, mengaku mendukung langkah Pemprov DKI ini. "Kami 100% dukung program Pak Jokowi dan Pak Ahok. Kemarin memang banyak miss komunikasi saja soal aturan yang belum jelas," ujar Taufik usai mengadakan pertemuan dengan Ahok dan Pihak PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.