Sukses

Jelang Lebaran, KPK Banyak Terima Laporan Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK mengaku banyak menerima laporan dan pengaduan terkait gratifikasi. Langkah masyarakat itu dinilai positif oleh KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri lembaganya banyak menerima laporan dan pengaduan mengenai gratifikasi.

"Tidak saya hitung, tapi banyak itu (laporan)," ujar Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Menurut Busyro, itu merupakan nilai positif atas kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada KPK. Dan akan semakin baik jika banyak masyarakat yang melapor.

"Sebenarnya tidak hanya gratifikasi soal Lebaran, tapi yang lain-lain juga banyak. Artinya kalau banyak, itu angkanya positif," lanjut dia.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu juga berbicara mengenai larangan bagi pejabat negara menerima tunjangan hari raya (THR). Kata Busyro, itu hal rutin yang selalu diperingatkan karena menyangkut moral penyelenggara negara.

"Jangankan pejabat, setiap orang (saja) kan punya marwah. Misalnya memberikan sinyal untuk diberikan sesuatu, baik dalam bentuk barang atau fasilitas-fasilitas. Misalnya bepergian ke luar negeri dan ke luar kota difasilitasi, itu juga tidak boleh," pungkas Busyro. (Ado/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.