Sukses

Survei: Caleg Dipilih karena Popularitas Partai

Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menilai banyak caleg yang terpilih berkat popularitas partai yang mengusungnya.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2009, caleg dinyatakan berhak menjadi anggota DPR apabila memperoleh suara terbanyak. Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menilai banyak caleg yang terpilih berkat popularitas partai yang mengusungnya.

"Para calon pada umumnya sangat bergantung pada kekuatan partai. Sebagian besar calon legislatif menumpang popularitas partainya. Partai lebih punya pengaruh, karena hasil penelitian linier menunjukkan angka 0,965. Semakin mendekati 1 lebih punya pengaruh," ujar Burhanuddin di Hotel Oria, Jalan KH Wahid Hasyim 85, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).

Dia menjelaskan, hasil survei menunjukkan, apabila calonnya saja yang disodorkan ke responden, maka angka liniernya hanya 0,351. Artinya, banyak publik memilih caleg karena partainya, bukan karena sosok kandidat tersebut.

"Angka itu jauh dari 1. Artinya tidak ada hubungan. Calon atau caleg itu kurang kuat tanpa dukungan partai," imbuh Burhanuddin.

Padahal, dalam teori, sistem suara terbanyak juga dinilai banyak ahli akan mengurangi peran partai. "Ini menjadi insentif bagi para caleg untuk menggunakan model kampanye yang bersifat partikularistik, dan berdasar pada ketokohan personal," jelas Burhanuddin.

Menurut dia, karena fenomena partai lebih kuat pengaruhnya daripada caleg, jadinya para caleg yang hendak bertarung belum memikirkan langkah strategis. Apalagi sampai sekarang masih daftar caleg sementara, belum daftar caleg tetap.

"Dan pikiran nakal saya, bisa jadi anggota incumbent belum ada langkah strategis selama 4 tahun ini," kata Burhanuddin.

Hasil penelitian yang dilakukan Burhanuddin mengambil populasi survei dari 45 Dapil (Jawa, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan) yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, dengan jumlah sampel tiap Dapil 400 orang. Margin error dalam survei ini mencapai 4%.

Responden dipilih secara random dengan multistage random sampling dan diwawancari tatap muka. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti. (Riz/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini