Sukses

Bawa Sabu ke Nusakambangan, Freddy Budiman Dilaporkan ke Polisi

Freddy ditempatkan di ruangan khusus di LP Batu. Freddy akan menjalani masa pengenalan lingkungan terlebih dahulu sebelum masuk ke selnya.

Freddy Budiman kembali tersandung masalah. Belum selesai dia menyelesaikan kasus hukumnya dan kemudian divonis mati, kini gembong narkoba itu harus berurusan dengan polisi lagi. Dia kedapatan membawa sabu saat hendak dijebloskan ke LP Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Polres Cilacap dan kasus itu sudah ditangani polres," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Suwarso menceritakan, sabu itu ditemukan saat petugas lapas menggeledah seluruh barang bawaan Freddy sebelum masuk LP Batu. "Ternyata di celana dalamnya ada barang yang diduga sabu," jelas Suwarso.

Barang bukti sabu itu pun kini sudah dibawa ke Polres Cilacap. "Kami minta polres meneliti barang tersebut," ujarnya.

Suwarso menjelaskan, saat ini Freddy ditempatkan di ruangan khusus di LP Batu. Freddy akan menjalani masa pengenalan lingkungan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke selnya.

"Yang bersangkutan harus menjalani masa orientasi selama 7 hari. Di ruangan khusus itu dia sendirian," ujarnya.

Freddy divonis mati karena terbukti menjalankan bisnis narkoba jaringan internasional dari balik jeruji LP Cipinang. Padahal saat itu Freddy sedang menjalani hukuman 18 tahun penjara dalam perkara yang sama.

Freddy terbukti mengatur peredaran ekstasi sebanyak 1.412.476 butir yang dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Selain mengedarkan di Jakarta, pil haram itu juga didarkan ke Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar.

Namun, kasus Freddy bertambah saat muncul pengakuan model yang juga mantan kekasihnya, Vanny Rossyane. Vanny mengaku dapat bertemu Freddy sambil menghisap sabu dan bercinta di dalam lapas. Tetapi pengakuan Vanny juga dibantah kekasih Freddy, Anggita Sari.

Pengakuan Vanny berbuntut pencopotan Thurman Hutapea sebagai Kepala LP Narkotika Cipinang. Thurman membantah ruangannya digunakan Vanny untuk bertemu dengan napi yang sudah divonis mati itu. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini