Sukses

SBY Diminta Batalkan Patrialis Akbar Jadi Hakim Konstitusi

Presiden juga wajib membentuk panitia seleksi agar pemilihan Hakim Konstitusi bersifat transparan.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melayangkan protes kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Protes ini dilayangkan karena SBY telah memilih Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu akan menggantikan posisi Achmad Sodiki.

Koalisi juga menyatakan agar pemerintah membatalkan pengangkatan Patrialis sebagai hakim Mahkamah Konstitusi lantaran proses pemilihan mantan Menteri Hukum dan HAM itu cacat hukum.

"Ini sudah cacat hukum sejak masa prosesnya pemilihan. Jadi kami dari Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden untuk membatalkan penunjukan Patrialis Akbar. Dan kami akan mengirim surat protes langsung kepada Presiden SBY," kata anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Handika, di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Selain itu, lanjut Handika, Presiden juga wajib membentuk panitia seleksi agar pemilihan Hakim Konstitusi bersifat transparan. Hal ini digunakan agar Panitia seleksi tersebut dapat menjaring Hakim Konstitusi yang mempunyai integritas tinggi.

"Pembentukan panitia tim seleksi ini wajib, agar panitia seleksi dapat menjaring Hakim-hakim Konstitusi yang mempunyai integritas dan tidak cacat tercela," katanya.

Koalisi juga meminta, selama panitia tim seleksi penjaringan Hakim Konstitusi belum selesai,  pemerintah wajib memperpanjang jabatan Achmad Sodiki selaku Hakim Konstitusi.

Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang. Mereka gabungan dari hakim unsur pemerintah, Mahkamah Agung, dan DPR. Masing-masing lembaga mengirimkan 3 hakim. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini