Sukses

Wiranto: SBY Saksi Saya Tak Haus Kekuasaan

Wiranto mengatakan, pascamundurnya Presiden Soeharto saat reformasi 1998 berlangsung, dirinya memiliki peluang untuk mengambil alih kuasa.

Mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Wiranto mengatakan, pascapengunduran diri Presiden Soeharto saat reformasi 1998 berlangsung, dirinya memiliki peluang untuk mengambil alih kekuasaan. Namun, hal itu tidak ia lakukan.

Wiranto beralasan, bila dirinya mengambil alih kekuasaan itu justru akan membuat kondisi negara menjadi tidak lebih baik. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pada saat itu menjadi bawahannya di TNI merupakan saksi bahwa dirinya tidak haus kekuasaan untuk merebut kursi Presiden di saat kondisi Indonesia tengah goyah.

"Saat bapak SBY sebagai Kasospol TNI menanyakan kepada saya apakah panglima mengambil alih? Maka saya katakan tidak! Mari kita antarkan pergantian kekuasaan dengan cara-cara elegan dan konstitusional. Itu jawaban saya kepada beliau," kata Wiranto di Wisma Serbaguna GBK Senayan Jakarta, Senin (29/7/2013).

Ia menjelaskan, bahwa peluang dirinya menjadi Presiden Indonesia pada saat itu sangatlah besar, karena kesempatan itu bukan kesempatan secara situasional saja tetapi kesempatan yang bersifat konstitusional. Karena Presiden Soeharto pada waktu itu mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 16 tahun 1998 agar Panglima TNI mengambil alih kekuasaan pemerintah Indonesia.

"Ada inpres no 16 tahun 98 dari Presiden Soeharto bahwa ada 3 hal, pertama saya boleh mengeluarkan kebijakan nasional, yang kedua semua menteri pejabat pemerintah pusat dan daerah harus membantu apa yang saya lakukan, dan ketiga saya dibenarkan untuk menetralisir berbagai sumber kerusuhan dan siapapun yang membantu merusak negara," ungkapnya.

"Jadi dengan 3 hal itu saya cukup kuat menggantikan posisi Presiden Soeharto melalui Inpres No 16 Tahun 98," imbuh Wiranto.

Tetapi, ia menjelaskan, dirinya tidak mau memanfaatkan kondisi saat negara bergejolak untuk menjadi kepala negara, karena jika dirinya mengambil kekuasaan itu maka manfaatnya tidak lebih kuat ketimbang mudaratnya.

"Karena dapat menimbulkan banyak permasalahan. Bila saya mengambil alih kekuasaan berdasarkan secarik inpres dari presiden yang baru saya mengundurkan diri maka saya sama saja melanjutkan rezim orde baru," ungkap Ketua Umum Partai Hanura ini.

"Sebagai panglima militer jika saya mengambil alih maka saya akan berhadapan dengan perlawanan rakyat yang ingin meruntuhkan kekuasaan orde baru, berarti saya menyulut perang saudara, berarti saya menghadapkan ABRI dengan rakyat maka korban akan besar," tandas bakal Calon Presiden 2104 ini. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Wiranto adalah Ketua Umum Partai Hanura dan kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
    Wiranto adalah Ketua Umum Partai Hanura dan kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan

    Wiranto

  • SBY

Video Terkini