Sukses

Bisnis Narkoba WN Malaysia Jerry Wong di LP Kualitas Madu

Polisi menemukan 5 HP di sel Jerry yang diduga digunakan untuk berbisnis narkoba.

Peredaran narkoba yang dikoordinir narapidana yang tengah mendekam di balik jeruji besi kembali terungkap. Kali ini, Subdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 7 tersangka yang merupakan sindikat pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dari hasil penelusuran, diketahui 7 tersangka yang diduga bagian dari sindikat internasional ini dikendalikan WN Malaysia Jerry Wong alias E Wee Hok dan Edy Setiawan dari balik jeruji LP Cipinang, Jakarta.

"Satunya (Jerry) sudah vonis mati tapi baru jalani 1 tahun. Satu lagi (Edy) yang baru jalani hukuman 2 tahun dari 4,5 tahun," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno di Jakarta, Senin (29/7/2013).

Sudjarno menuturkan, hasil pemeriksaan terhadap 7 tersangka didapatkan keterangan narkoba jenis sabu tersebut dipasok dari Malaysia. "Sabu ini disebutkan mereka sebagai kualitas madu, kualitas yang terbagus," jelas Sudjarno.

Dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya mengamankan 10.576 gram sabu dan 500 butir ekstasi dari tangan keduanya. "Untuk di kamar Jerry, saat ke LP kami temukan 5 HP," ungkapnya.

Sementara itu, Sudjarno berharap pada pihak berwenang untuk segera melakukan tindakan eksekusi bagi terpidana yang telah divonis mati oleh pengadilan.

"Kita harap sebetulnya, yang sudah vonis mati harus segera dieksekusi. Terlebih isunya ramai napi di LP akhir-akhir ini. Tindakan ini terkait jaringan, karena buktinya di dalam dia masih bisa beroperasi," tutur Sudjarno. (Ary/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini