Sukses

2 Terduga Teroris Dibebaskan, Polri: Belum Tahu, Kita Cek Dulu

2 Terduga teroris dibebaskan oleh Densus 88 karena tidak cukup bukti terlibat terorisme.

Pimpinan Polri mengaku belum tahu 2 terduga teroris Tulungagung dibebaskan. Sebelumnya, kedua terduga teroris itu diamankan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Raya Pahlawan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, awal pekan lalu.

"Belum dapat informasinya. Nanti kita cek dulu," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2013).

2 Terduga teroris dibebaskan oleh Densus 88 setelah ditangkap saat penggerebekan di Jalan Pahlawan, Kota Tulungagung, pada Senin pekan lalu. Keduanya dipulangkan pada Minggu 28 Juli malam setelah menjalani pemeriksaan maraton selama seminggu di Mapolda Jawa Timur.

Sapari (49) dan Mugi Hartanto (38), kini dapat berkumpul kembali bersama keluarga masing-masing. Sanak saudara berdatangan ke kediaman masing-masing untuk mengucapkan selamat atas kebebasan mereka. Mugi sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di sekolah dasar, sementara S berusia 49 tahun sebagai Kepala Urusan Kesra Desa Tulungagung, Jawa Timur.

Pada Senin 22 Juli sekitar pukul 08.45 WIB, 4 terduga teroris yakni Dayah, Rizal, MH, dan S, sedang menunggu kendaraan umum. Tak ingin targetnya lari, tim Densus 88 langsung menyergap sasaran. Terduga teroris bernama Dayah, mengeluarkan senjata dan menembakkan peluru ke arah aparat. Sempat terjadi kontak senjata, akhirnya Dayah dan Rizal tewas di tempat.

Jenazah Dayah dan Rizal langsung ditangani di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Jawa Timur dan akhirnya dibawa ke RS Kramat Jati. Dari operasi ini, di antara barang bukti yang disita tim Densus terdapat sebuah bom dan 1 senjata api jenis Revolver. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini