Sukses

Menang Lawan `Pembantu`, 2 Putri Maharaja Dapat Warisan Rp 41 T

Pengadilan memenangkan 2 putri Maharaja Faridkot Harinder Singh Brar. Melawan pihak yayasan pengelola harta yakni para 'pembatu' maharaja.

Wafatnya Harinder Singh Brar, Maharaja Faridkot terakhir pada 1989 lalu, meninggalkan kemelut sengit perebutan harta warisan antara para pembantunya dan keluarga bangsawan.

Dalam wasiat sebelumnya disebutkan, Sang Maharaja memberikan kekayaannya dalam pengelolaan sebuah yayasan amal yang dikelola para pembantunya dan sejumlah pejabat istana.

Namun, seperti dimuat BBC, 28 Juli 2013, pengadilan di selatan Kota Chandigarh memutuskan, wasiat tersebut "palsu" dan "fiktif" -- hasil kolaborasi jahat antara para pembantu kerajaan dan kuasa hukum.

Putri tertua maharaja, Amrit Kaur pada 1992 menggugat wasiat itu. Mengklaim pesan terakhir itu ditulis dalam kondisi di bawah tekanan, saat maharaja menderita depresi. Dan kini, 21 tahun kemudian, ia dan adik perempuannya, Deepinder Kaur dinyatakan berhak atas warisan harta benda berlimpah, senilai lebih dari US$ 4 miliar atau Rp 41 triliun.

Maharaja diketahui punya 4 anak, 3 perempuan, 1 pria. Putri ketiga, Maheepinder Kaur, yang tidak menikah, meninggal secara misterius pada 2001. Sementara, satu-satunya putra maharaja, Harmohinder Singh tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada 1981 -- tragedi itu yang membuat sang penguasa larut dalam depresi.

Harta benda melimpah yang diwariskan termasuk Faridkot House di Copernicus Marg, istana dan benteng berusia 350 tahun di Faridkot, properti di Mashobra, Shimla, tabungan di bank, perhiasan emas, bandara,  pesawat, dan koleksi Rolls Royce. Dan masih banyak lagi.

Setelah maharaja wafat, yayasan melarang siapapun mendekat ke properti maharaja. Tak ayal, yayasan yang bernama Maharawal Khewaji Trust berniat banding atas putusan pengadilan yang melucuti aset yang mereka kelola.

"Setelah mempelajari detil putusan, pengadilan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi," kata salah satu penasihatnya, Ranjit Singh seperti dimuat Times of India. (Ein/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.