Sukses

Konvensi Demokrat Semi-Terbuka, Eyang Subur dan Farhat Kandas?

Lantas bagaimana nasib Eyang Subur, pengacara Farhat Abbas, dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Cilacap, Tri Dianto?

Partai Demokrat dipastikan akan mengelar konvensi penjaringan calon presiden dengan sistem semi-terbuka. Mereka yang jadi peserta hanya orang-orang yang dihubungi langsung oleh Majelis Tinggi Demokrat.

Lantas bagaimana nasib Eyang Subur, pengacara Farhat Abbas, dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Cilacap, Tri Dianto, yang pernah gembor-gembor ingin ikut dalam konvensi.

"Kalau yang supranatural-supranatural. Ngga lah. Ini untuk tokoh nasional, yang teruji secara kompentensinya," kata Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (28/7/2013).

Sutan menegaskan dalam aturan yang telah ditetapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat SBY, konvensi hanya untuk tokoh-tokoh nasional. Menurut dia, nama-nama Farhat Abbas, Eyang Subur, maupun Tridianto tidak akan diundang maupun diperkenankan mendaftarkan diri.

Sebab, menurut dia, konvensi tersebut digunakan untuk memilih calon presiden. "Ini untuk Presiden, bisa kacau nanti. Kalau semua-semua bebas daftar kayak Golkar dulu. Bisa repot," kata Sutan.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Jero Wacik ketika ditemui di Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 27 Juli kemarin, mengatakan konvensi akan berjalan dengan sistem semi-terbuka.

Menteri ESDM itu menuturkan, dalam AD/ART PD, majelis tinggi partai itu lah yang memutuskan siapa capres dan cawapres dari Partai Demokrat. Sementara panitia konvensi yang dibentuk bertugas untuk mengusulkan nama-nama yang dianggap kredibel kemudian mempublikasikan nama tersebut.

Politisi Demokrat Ruhut Sitompul menyebut saat ini sudah ada 6 nama yang dikantongi Partai Demokrat untuk konvensi capres mendatang. Para kandidat calon itu yakni Pramono Edhie Wibowo, Irman Gusman, Chaerul Tanjung, Gita Wirjawan, Mahfud MD dan Marzuki Alie. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini