Sukses

Sel Gembong Narkoba di LP Cipinang Tak Dijaga Khusus

Freddy tetap menghuni selnya yang berisi 8 napi itu tanpa penjagaan yang berlebihan.

Kasus dugaan pemberian fasilitas khusus oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cipinang kepada terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman menjadi perhatian serius. Bahkan, Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Thurman Saud Hutapea harus dinonjobkan dari jabatannya itu.

Thurman mengaku, usai kasus tersebut mencuat ke publik, Freddy tetap berada di selnya. Tidak dipindahkan ke sel lain. "Dia tetap di sel Pengamanan Khusus (Pamsus)," kata Thurman ketika dihubungi Liputan6.com, Sabut (27/7/2013).

Namun begitu, kata Thurman, Freddy juga sudah ikut diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Pun begitu, Freddy tetap menghuni selnya yang berisi 8 napi itu tanpa penjagaan yang berlebihan.

"Tidak ada penjagaan ketat. Seperti biasa, penjagaan untuk terpidana mati memang khusus dari dulu. Lagi pula kasihan, dia itu sudah divonis mati, masa mau ditambah lagi penjagaannya," ujar Thurman.

Seperti diberitakan, Kepala Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Thurman Saud Hutapea dinonjobkan dari jabatannya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dia resmi dinonjobkan terhitung sejak Kamis 25 Juli 2013. Kini mantan Kepala Rutan Klas I Salemba itu ditugaskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM.

Penonjoban Thurman itu disebabkan oleh pengakuan seorang model majalah pria dewasa bernama Vanny Rossyane yang blak-blakan membuka kebobrokan Lapas Narkotika Cipinang.

Vanny mengaku bisa tiga kali dalam seminggu bertemu dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman (36) di Lapas Narkotika Cipinang. Tiap kali ke sana Vanny masuk tanpa pemeriksaan dan melenggang bebas membawa barang-barang miliknya.

Tak hanya itu, Vanny juga mengaku pernah 'berpesta' seks dan narkoba dengan Freddy di salah satu ruangan di Lapas Narkotika Cipinang.

"Saya datang pukul 11.00 WIB, terus di dalam ruangan kepala lapas itu sampai sekitar pukul 17.00 WIB. Kami lalu bercinta dan menggunakan sabu," tutur Vanny dalam wawancara dengan Liputan 6 SCTV Kamis 25 Juli yang dimuat News.com.au.

"Ada 2 kamar, kami suka pindah-pindah. Salah satunya adalah ruang kepala penjara (Kalapas)," lanjut Vanny.

Atas pengakuan Vanny yang blak-blakan membeber pengakuannya itu telah menunjukkan betapa bobroknya sistem penjagaan Lapas yang bersebalahan dengan Rutan Klas I Cipinang tersebut.

Sang gembong narkoba, Freddy divonis mati pada 15 Juli 2013 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Haswandi. Di persidangan, Freddy terbukti sebagai otak penyelundupan 1 juta lebih pil ekstasi dari Sen Chen, China, ke Jakarta. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.