Sukses

Peringati 27 Juli, Keluarga Korban Tolak Penghargaan HAM SBY

Korban 27 Juli 1996 menolak keras penghargaan Hak Asasi Manusia yang dianugerahkan kepada Presiden SBY dari Amerika Serikat.

Forum Komunikasi Kerukunan 124 (FKK 124) bersama Korban 27 Juli 1996 menolak keras penghargaan Hak Asasi Manusia yang dianugerahkan kepada Presiden SBY dari Amerika Serikat. SBY dinilai tak pantas mendapatkannya.

"SBY tidak pantas menerima penghargaan HAM dari dunia internasional, Amerika Serikat. Karena SBY salah satu tersangka pembunuhan berdarah 27 Juli 1996," ujar Ketua FKK 124-Korban 27 Juli 1996 Ali Husein di posko PDIP, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).

Menurut Ali, Pemerintahan SBY tidak berkeinginan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Maka itu para korban HAM ini meminta pihak terkait untuk mencabut penghargaan tersebut.

"Kami juga meminta dunia internasional atau Amerika menyelesaikan kasus 27 Juli. Karena kami tidak percaya lagi dengan hukum dan keadilan yang ada di Indonesia," katanya.

Selain itu, lanjut Ali, pihaknya juga meminta agar para pelaku pelanggaran HAM ini segera diadili di Mahkamah Internasional.

"Kasus 27 Juli menyebabkan Amerika dan PBB mengembargo persenjataan Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia pada 27 Juli 1996," imbuh Ali.

Dalam peringatan peristiwa yang jatuh pada hari ini, anggota forum yang berjumlah sekitar 100 orang ini menggelar aksi damai yang diisi orasi dan aksi teaterikal di Posko Perlawanan Rakyat PDIP Menteng. Sebelum aksi ini berlangsung mereka juga menggelar doa bersama pada Jumat 26 Juli malam kemarin. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini