Sukses

Kalapas Dicopot, Napi Narkotika Cipinang Banyak yang Kaget

Mulai Kamis 25 Juli 2013, Thurman Saud Hutapea resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Klas IIA Narkotika Cipinang.

Mulai Kamis 25 Juli 2013, Thurman Saud Hutapea resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotika Cipinang. Dia ditarik ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

"Sekarang yang menggantikannya Pak Alyssehbana sebagai Pelaksana Tugas," kata Thurman saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (27/7/2013).

Thurman sendiri tak menyangka akan dicopot. Apalagi dia mengaku pencopotan itu dilakukan tanpa disertai pemeriksaan lebih dulu.

Tak hanya itu, Thurman mengaku, banyak narapidana di Lapas Narkotika Cipinang yang kaget soal pencopotan ini. "Banyak napi yang kaget dan sedih karena saya dicopot," ujar Thurman.

"Saya bilang ke mereka tak apa-apa, saya jadi bisa sedikit refreshing. Karena jadi Kalapas itu berat tanggung jawabnya," imbuhnya.

Thurman juga mengaku, jika selama menjabat sebagai Kalapas, dia memang terbilang dekat dengan para napi. Tak jarang pula Thurman kerap ikut dalam kegiatan para napi.

"Misalnya main futsal. Saya sering main bareng mereka. Kalau main kadang sambil ketawa-ketawa. Jadi saya tidak membatasi diri dengan mereka," ungkap Thurman.

Thurman dicopot terkait pengakuan seorang model majalah pria dewasa Vanny Rossyane yang blak-blakan membuka kebobrokan Lapas Narkotika Cipinang. Vanny mengaku bisa tiga kali dalam seminggu bertemu dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman (36) di Lapas Narkotika Cipinang. Tiap kali ke sana Vanny masuk tanpa pemeriksaan dan melenggang bebas membawa barang-barang miliknya.

Tak hanya itu, Vanny juga mengaku pernah 'berpesta' seks dan narkoba dengan Freddy di salah satu ruangan di Lapas Narkotika Cipinang.

"Saya datang pukul 11.00 WIB, terus di dalam ruangan kepala lapas itu sampai sekitar pukul 17.00 WIB. Kami lalu bercinta dan menggunakan sabu," tutur Vanny dalam wawancara dengan Liputan 6 SCTV.

"Ada 2 kamar, kami suka pindah-pindah. Salah satunya adalah ruang kepala penjara (Kalapas)," lanjut Vanny.

Sang gembong narkoba, Freddy divonis mati pada 15 Juli 2013 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diketuai Haswandi. Di persidangan, Freddy terbukti sebagai otak penyelundupan 1 juta lebih pil ekstasi dari Sen Chen, China, ke Jakarta. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.