Sukses

Sentil FPI, DPR: Beringas Muka Sangar Bukan Cara Islam Indonesia

Anggota DPR Siswono Yudho Husudo mengatakan, cara berdakwah FPI perlu diubah.

Anggota DPR Siswono Yudho Husudo mengatakan, cara berdakwah Front Pembela Islam (FPI) perlu diubah dari anarkis menjadi dengan cara yang lebih santun.

"Pendekatan keberingasan muka yang sangar bukan cara-cara yang dilakukan umat Islam Indonesia," kata Siswono usai menghadiri acara pengukuhan Dekan Fakultas Universitas Pancasila di Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Dia berharap, jangan ada organisasi yang merasa paling benar tetapi tak melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang baik dan bijak. Dalam negara demokrasi, hak politik seseorang ataupun kelompok tentunya dibatasi dengan adanya keberadaan orang lain.

"Kebebasan tentunya diatur oleh negara untuk menciptakan rasa aman dimasyarakat," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan BK DPR itu.

Siswono juga menyesalkan bentrok antara organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang telah merusak ketenangan masyarakat setempat.

"Tidak sepatutnya adanya kerusuhan tersebut," kata Siswono.

Siswono yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Universitas Pancasila berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan untuk menciptakan rasa aman kepada rakyat dari rasa ancaman.

Dikatakannya nama Front Pembela Islam (FPI) tentunya tidak sesuai dengan keadaan saat ini, di mana keadaan sekarang dalam masa damai bukan perang. Islam juga dalam masa damai.

"Kalaupun ada permasalahan tentunya juga dengan cara santun dan damai," ujar Siswono.

Seharusnya FPI menggunakan seragam yang sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia sehingga menghrgai tradisi Indonesia. Misalnya menggunakan sarung, baju batik dan lainnya.

"Kita harus selalu menampilkan tradisi Indonesia bukan negara lain," ujarnya. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • FPI

Video Terkini